Ironi Judi Online dan Solusinya | Paradigma Bintang

Ironi Judi Online dan Solusinya

Dewasa ini Indonesia dilanda penyakit sosial akut berupa judi online.  Oknum-oknum pelaku tidak mengenal kelas dan golongan: tua-muda, laki-perempuan, kaya-miskin, pejabat-bukan pejabat, benar-benar terjebak judi online. Ada apa dengan bangsa ini? Katanya kehidupan kesehariannya berlandaskan Pancasila. Kok begini? Inilah yang disebut anomali, menyimpang dari yang semestinya. Mengapa bisa terjadi? Secara akal sehat, ada beberapa faktor atau variabel untuk menjawab pertanyaan ini. Sebut saja, minimnya lapangan kerja dan tingginya pengangguran di Indonesia. Data BPS per Agustus 2023 menunjukkan sebanyak 9,89 juta generasi Z (usia 15-24 tahun) tidak sekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan alias menjadi pengangguran.

Ironi Judi Online dan Solusinya
Sumber gambar: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA

Selain itu, belakangan marak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan terhadap para pekerja produktif sehingga membuat mereka yang terdampak  rentan berpikir instan, ingin cepat memiliki uang dengan cara praktis seperti dengan cara berjudi. Ini jika dilihat dari sisi mereka yang sedang tidak beruntung secara ekonomi. Kondisi terdesak dan darurat nafkah membuat mereka terjebak jalan pintas judi online. Faktanya, para pelaku judi online ternyata juga melibatkan mereka yang tergolong mampu secara ekonomi. Misalnya, anggota parlemen, pejabat, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta, pengusaha, dan sebagainya. Mengapa mereka bisa terjerat judi online? Bukankah sudah tercukupi secara finansial?

Hemat penulis, mereka bisa terjebak judi online karena rapuh, lupa diri, dan tidak menyadari dirinya adalah anak bangsa yang semestinya komitmen dengan ajaran luhur Pancasila. Sila-sila Pancasila yang menjadi fundamental Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya dijadikan sebatas pajangan alias tidak diwujudkan dalam tingkah laku nyata sehari-hari. Sebagai dasar negara, Pancasila jelas mengajarkan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan sila pertama yang harus senantiasa menjadi pedoman bagi setiap warga negara Indonesia.

Bahwa tidak ada atu agama pun yang diakui oleh negara yang membolehkan pemeluknya melakukan judi. Bahwa Tuhan senantiasa mengawasi tingkah laku hamba-hamba-Nya dan Tuhan pasti akan membalas umat manusia sesuai amal perbuatannya sehingga tidak ada alasan bagi umat beragama untuk melanggar ajaran agama. Sila ini sejatinya menjadi kunci dasar atas semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika sila ini diwujudkan secara utuh, maka sila yang lain bisa dengan mudah diwujudkan. Kedudukannya sebagai sila pertama dapat dipahami bahwa segala persoalan bangsa pada ujungnya akan lari pada sila pertama sebagai jalan keluarnya.

Kesulitan ekonomi misalnya akan selesai jika setiap warga dekat dengan Tuhan, konsekuen menjalannkan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Bukan menyelesaikan masalah dengan membuat masalah baru yang dampaknya sangat fatal dan merusak. Kesulitan ekonomi, ingin cepat mapan, ingin cepat terlepas dari krisis ekonomi dan hidup bahagia jalan keluarnya bukan dengan bermain judi slot, jackpot dan lain-lainmelainkan dengan meminta tolong kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan bekerja keras di jalur legal. Tuhan tidak pernah tidur, tidak pernah miskin, Maha Kaya, Maha Baik, dan Maha Segalanya. Kepada-Nya setiap hamba mesti bersandar dan menggantungkan diri bukan kepada bandar judi dan pinjaman online (pinjol).

Judi online belakangan sangat merusak, dampaknya benar-benar menghancurkan kehidupan rakyat yang terjerat. Tidak sedikit pelaku judi online yang harus bunuh diri akibat depresi karena kalah berjudi, sementara pada waktu bersamaan ia harus melunasi pinjaman online berbunga tinggi yang ia jadikan sebagai modal berjudi online. Tidak sedikit pelaku judi online yang menjadi tidak waras, membunuh orang tua, membakar rumah sendiri karena tidak memiliki uang untuk berjudi online bahkan ada yang terbunuh karena dibakar oleh pasangannya yang merasa jengkel dengan perilaku berjudi yang dilakukannya.

Menyikapi judi online yang sangat destruktif ini, pemerintah memang tidak tinggal diam. Beberapa langkah tegas sudah dilakukan, mulai dari pemblokiran situs judi online, penangkapan terhadap oknum-oknum yang terbukti mempromosikan judi online, menjadi bandar judi, hinggga telah dibentuk satgas penanganan judi online. Namun demikian, memberantas judi online yang sudah terlanjur mewabah dan merusak masyarakat tidak cukup hanya dengan melakukan hal-hal tersebut.

Pemerintah perlu menempuh pendekatan yang tepat agar penyakit ini segera lenyap dari bumi Indonesia. Hemat penulis, solusinya adalah dengan pendekatan kesejahteraan. Jangan biarkan rakyat menganggur tanpa penghasilan, jangan biarkan rakyat tidak memiliki pekerjaan. Sibukkan rakyat dengan kegiatan padat karya. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah pemerintah perlu meninjau efektivitas Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) baik sebagai materi pelajaran wajib di sekolah-sekolah atau sebagai materi kuliah wajib di perguruan tinggi. Materi PPKN jangan hanya sebatas formalitas belaka, namun benar-benar mesti dihayati dan diinternalisasi ke dalam jiwa masing-masing peserta didik utamanya terkait substansi sila pertama Pancasila yang berperan sebagai perisai dan  jati diri bangsa.


0 Response to "Ironi Judi Online dan Solusinya"

Post a Comment