Kelangsungan hidup
berbangsa dan bernegara yang ditandai dengan adanya aktivitas pembangunan
manusia, infrastruktur fisik, dan sebagainya hanya akan berkelanjutan jika
ditopang oleh adanya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang
memadai. Adapun salah satu sumber pemasukan vital yang berkontribusi besar
dalam membiayai agenda-agenda penting negara adalah pajak. Sebagai contoh, berdasarkan
data APBN 2023, sebesar 59,87 persen (Rp1.869,2 triliun) anggaran belanja
negara (Rp3.121,9 triliun) disumbang oleh sektor pajak (Sumber: https://anggaran.kemenkeu.go.id).
Tidak mengejutkan jika
kemudian disebutkan bahwa pajak yang berarti pungutan wajib berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk
sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan
pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya (Sumber: KBBI VI
Daring https://kbbi.kemdikbud.go.id/) menjadi tulang punggung pembangunan
negara. Tidak ada keraguan akan hal tersebut. Pajak sangat penting bagi
eksistensi Indonesia sebagai negara bangsa merdeka yang bercita-cita tumbuh
menjadi negara maju di tengah percaturan kehidupan dunia yang semakin hari
semakin dinamis. Kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia tidak akan pernah lepas
dan akan senantiasa dekat dengan pajak. Jadi, bersikap peduli dan tidak apatis
dengan pajak adalah keniscayaan.
Sebagai justifikasi, sadarkah kita bahwa setiap kali rakyat Indonesia membeli
pulsa, berbelanja barang-barang elektronik, otomotif dan sebagainya pada
hakikatnya pada waktu bersamaan ia telah membayar pajak karena dalam setiap
aktivitas jual beli di atas ada kewajiban perpajakan yang mesti dibayarkan oleh
siapa pun warga Indonesia yang sedang melakukan transaksi tersebut. Ini
artinya, dengan membayar pajak maka yang bersangkutan ikut membiayai
penyelenggaraan beragam agenda besar negara. Namun demikian, tidak semua anak
bangsa tahu pajak yang ia bayarkan kepada negara pada ujungnya dipergunakan
untuk apa?
Dalam pada itu, melalui artikel ini, penulis ingin menyampaikan bahwa
setiap pajak yang dikeluarkan oleh wajib pajak pada prinsipnya akan kembali
pada pembayar pajak itu sendiri. Hal ini karena pajak yang masuk ke kas negara
dikelola untuk membiayai beragam aktivitas pembangunan nasional. Misalnya,
pajak digunakan untuk membiayai sektor pendidikan, kesehatan, dan membangun
infrastruktur. Tulisan ini akan fokus menganalisis manfaat nyata pajak untuk pendidikan
Indonesia.
Sesuai amanat konstitusi
yang memerintahkan bahwa anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari
APBN─maka pemerintah semenjak tahun 2009 konsisten membelanjakan keuangan
negara sebesar 20 persen dari pagu APBN untuk kepentingan memajukan pendidikan
nasional. Contoh konkretnya, pada tahun anggaran 2023, anggaran sebesar Rp503,8 triliun untuk sektor
pendidikan telah dibelanjakan pemerintah untuk membiayai Program Indonesia
Pintar (PIP) yang menyasar siswa-siswa tidak mampu dari SD, SMP, SMA agar
senantiasa terus bersekolah mengejar cita-cita; membiayai program Kartu
Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu
secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik sehingga dapat mengenyam
pendidikan tinggi secara gratis; memberikan
bantuan operasional sekolah (BOS); membayar tunjangan profesi guru non-Pegawai
Negeri Sipil; membiayai program Kartu Prakerja untuk peningkatan keterampilan
masyarakat Indonesia; membiayai proyek pembangunan sarana prasarana pendidikan
nasional; memberikan bantuan operasional sekolah untuk program anak usia dini
(BOS PAUD); membayar gaji para pendidik di daerah; memberikan bantuan
operasional pendidikan kesetaraan; serta membayar tunjangan profesi guru
aparatur sipil negara daerah (Sumber: https://anggaran.kemenkeu.go.id).
Tak ayal, kini kita dapat
menyaksikan beberapa gebrakan dan kemajuan besar di bidang pendidikan nyata
terjadi. Dengan dikoordinasi oleh Kemendikbudristek sebagai leading sector
pendidikan, pemerintah bekerja sungguh-sungguh untuk kejayaan pendidikan Tanah
Air. Adanya Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Beasiswa Indonesia
Maju, Beasiswa Pendidikan Indonesia, Beasiswa Unggulan, Dana Abadi Pendidikan
yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan ditindaklanjuti
secara konstruktif oleh LPDP dengan konsisten mengadakan seleksi pemberian
beasiswa setiap tahun untuk menjaring talenta-talenta terbaik Indonesia bisa berdaya
saing secara nasional dan di panggung dunia adalah bukti nyata bahwa pajak yang
dihimpun negara benar-benar sangat bermanfaat dalam membangun kualitas
pendidikan Indonesia.
Tak pelak, dengan
komitmen serius pemerintah untuk membangun sektor pendidikan yang salah satu
indikatornya diwujudkan dengan memberikan beasiswa secara masif dan
berkesinambungan, kini kita dapat melihat anak-anak bangsa dapat kuliah di
perguruan tinggi terbaik dalam negeri dan luar negeri seperti di Harvard
University, MIT, Stanford, Oxford, Cambridge, Columbia, dan sebagainya.
Dari pemberian beasiswa pendidikan
oleh negara kepada anak-anak bangsa yang terseleksi, berdasarkan data LPDP, hingga
Maret 2024 Indonesia telah memiliki 45.500 awardee (24.370 perempuan dan 21.130
laki-laki) yang tersebar di dalam dan luar negeri (Sumber: Kompas.com). Para
peraih beasiswa LPDP dan awardee program beasiswa pemerintah Indonesia lainnya adalah
investasi penting negara. Mereka adalah aset sekaligus tiket Indonesia
menyongsong masa depan bangsa yang cerah. Sebagai agen pendidikan, peran mereka
stentu angat strategis dalam mensukseskan visi Indonesia Emas 2045.
Penulis optimis para-awardee
yang sedang dan telah mengenyam pendidikan tinggi S1, S2, S3 dengan dibiayai
oleh pajak rakyat dapat berdedikasi nyata untuk kemajuan Indonesia. Kini siapa
pun warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk maju, menempuh
pendidikan terbaik di institusi terbaik manapun baik di dalam maupun di luar
negeri dengan syarat yang bersangkutan harus lulus semua tahapan seleksi. Dan semua
ini terjadi berkat dampak nyata pajak yang dikontribusikan oleh rakyat
Indonesia. Jadi, prinsip bahwa pajak dari, oleh, dan untuk rakyat memang benar
adanya. Pajak sungguh-sunggguh dipakai untuk membiayai sektor pendidikan
Indonesia agar semakin maju dan unggul. Semoga!
0 Response to "Melihat Dampak Nyata Pajak terhadap Pembangunan Pendidikan Indonesia"
Post a Comment