Setelah
hanya terlibat saling gertak sekian waktu lamanya, Iran akhirnya membuktikan
keberaniannya menyerang Israel. Tepat pada Sabtu malam, 13 April 2024, Iran
melancarkan serangan udara ke Israel. Ratusan pesawat tanpa awak (drone) dan
misil balistik diluncurkan Iran ke wilayah Israel. Aksi ini dilakukan Iran
sebagai balasan atas serangan Israel terhadap konsulat Iran di Damaskus, Suriah
pada 1 April dan menewaskan 7 prajurit Korps Garda Revolusi Iran termasuk dua
jenderal senior Iran (Reuters, 14 April 2024).
Sumber gambar: Iranian Army Office (AFP/Handout) |
Pecahnya
serangan Iran kepada Israel tak pelak menimbulkan respon beragam dari dunia
internasional. Pemimpin negara-negara Barat hingga sekjen PBB satu per satu angkat
bicara terkait serangan Iran tersebut. Semuanya menyanyangkan dan mengutuk
tindakan brutal Iran atas Israel. Mereka berharap konflik keduanya tidak sampai
meluas menjadi perang kawasan yang dapat merusak stabilitas dunia.
Perang
Iran-Israel yang pecah di tengah kecamuk perang Hamas-Israel semakin menguatkan
anggapan bahwa Timur Tengah memang benar-benar merupakan kawasan paling brutal
yang sukar diprediksi dinamikanya. Namun, apa pun itu, perang Iran-Israel di
tahun 2024 ini adalah preseden langka bagi kedua negara setelah pada kesempatan-kesempatan
sebelumnya dua negara yang saling bersaing menjadi pemimpin kawasan Timur
Tengah tersebut hanya sekadar saling ancam melalui komunikasi politik para
pemimpinnya. Pertanyaannya sekarang, apakah tindakan Iran menyerang Israel
dapat dibenarkan menurut hukum dan norma internasional?
Jawabannya,
merujuk pada Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), suatu negara memiliki hak untuk membela dirinya baik secara
individual maupun kolektif melalui pakta pertahanan. Jadi, berdasarkan pasal
tersebut, tindakan Iran menyerang Israel dibenarkan menurut norma
internasional. Tindakan Iran menyerang Israel murni sebagai bentuk upaya Iran
mempertahankan integritas wilayahnya dari Israel yang sebelumnya telah
melakukan serangan terhadap konsulat Iran di Damaskus, Suriah. Alasan inilah
yang dijadikan pembenar mengapa Iran menyerang Israel dan hal tersebut secara
gamblang disampaikan duta besar Iran untuk PBB saat sidang Dewan Keamanan PBB
membahas serangan Iran atas Israel.
Secara akal sehat, menurut hemat penulis, tidak ada yang salah
dari apa yang dilakukan Iran menyerang Israel karena secara de facto,
pihak Israel yang lebih dulu menyerang kedaulatan Iran di Suriah. Ibarat
melindungi diri, serangan balik Iran atas Israel dapat dipahami sebagai bagian
dari upaya mempertahankan diri. Ibaratnya, jika Anda tidak bersalah, tiba-tiba ada
orang asing menyerang Anda, lantas Anda kemudian melakukan serangan balik
kepada pihak yang menyerang Anda karena Anda ingin membela diri.
Apakah hal tersebut haram dan tidak boleh? Jawabannya tentu boleh.
Demikian pula yang dialami Iran. Negeri Persia tersebut mengambil tindakan
tegas karena dipicu oleh sikap brutal Israel kepada mereka. Bukankah Israel
melakukan serangan membabi buta ke Gaza, Rafah, Tepi Barat dan kini telah
memakan 34.000 korban jiwa di pihak Palestina dengan dalih Israel
mempertahankan diri dari serangan milisi Hamas pada 7 Oktober 2023. Jika merasa
keberatan dengan aksi Iran, sepatutnya Israel berkaca diri dari tindakan mereka
menyerang wilayah Palestina.
Dan dunia patut bersyukur, setidaknya negara-negara sekutu Israel
seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jordania tidak terprovokasi untuk
memancing Israel melakukan serangan balasan segera terhadap Iran. Mereka dapat
menahan diri meski sebelumnya sempat membantu Israel menangkal drone dan misil
Iran sehingga dampak fatal atas serangan Iran tersebut dapat dicegah.
Berdasarkan suatu sumber, serangan udara Iran hanya menimbulkan kerusakan
ringan di wilayah Israel dan melukai seorang anak Perempuan berusia 7 tahun. Bahkan, Amerika Serikat melalui Presiden Joe
Biden menegaskan negaranya tidak akan ikut campur membantu Israel melakukan
serangan balasan terhadap Iran. Pada poin ini, penulis mengapresiasi langkah
Amerika Serikat dan sekutunya.
Mereka tahu diri, mereka
menyadari sepenuhnya jika sikap agresif Iran atas Israel terjadi karena
ulah Israel itu sendiri. Tidak mengejutkan jika mereka kemudian bersikap
nonreaktif terhadap Iran mengingat pemicu dari serangan tersebut adalah Israel bukan
yang lain. Mereka sadar, jika mereka latah dengan misalnya membisiki Israel dan
membantunya untuk secepat mungkin melakukan serangan balasan kepada Iran,
dampaknya bisa sangat destruktif alias tidak produktif bagi masa depan dunia.
Sekutu-sekutu Iran seperti Rusia, Tiongkok, Korea Utara, Suriah, dan negara
lainnya tidak akan tinggal diam, mereka pasti akan membantu Iran. Jika hal ini
terjadi, maka Perang Dunia III besar kemungkinan akan pecah dan kita berharap
hal ini jangan sampai terjadi.
Perang Iran-Israel kini menjadi isu geopolitik yang sangat
strategis karena berdampak siginifikan terhadap tatanan ekonomi politik
internasional. Akibat perang keduanya, rantai pasok global untuk komoditas gas dan
energi diperkirakan akan mengalami kendala sehingga negara-negara di dunia
berharap perang Iran-Israel segera mereda, masing-masing pihak saling menahan
diri untuk tidak memperkeruh suasana. Israel dalam hal ini, sangat diharapkan
tidak melakukan serangan balasan kepada Iran karena sekali lagi jika hal itu
terjadi dampaknya sangat sistemik.
Secara politik, tatanan kawasan Timur Tengah bahkan dunia akan
semakin runyam. Adapun secara ekonomi, akibat terganggunya rantai pasok global yang
disebabkan oleh konflik geopolitik Iran-Israel, dunia akan mengalami krisis minyak
mengingat Iran adalah salah satu negara produsen minyak terbesar di dunia. Selain
itu, Selat Hormuz yang notabene dikendalikan Iran menjadi tempat lalu lalangnya
seperlima konsumsi minyak dunia atau sekitar 21 juta barel minyak per hari
melewati selat ini. Jika krisis minyak ini benar-benar terjadi, maka hal
tersebut akan memicu naiknya harga minyak dan komoditas lain seperti harga
pangan. Ujungnya, inflasi pasti terjadi dan jutaan penduduk bumi akan
menderita. Saat tulisan ini dibuat harga minyak mentah dunia per barelnya
berada di kisaran 90 USD. Kita doakan, semoga pada hari-hari mendatang,
hubungan Iran-Israel semakin membaik dan harga minyak mentah bisa turun serta
tidak sampai melonjak tinggi. Semoga!
0 Response to "Menyoal Serangan Iran terhadap Israel dan Dampaknya"
Post a Comment