Pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang
akan berlangsung pada 14 Februari 2024 tak lama lagi akan digelar. Segala
kesiapan dan persiapan menuju pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan pun
telah diwujudkan secara baik oleh otoritas terkait. Namun begitu, ada persoalan
pelik yang mesti menjadi fokus dan perhatian bersama; apakah Pemilu 2024 yang
akan memilih presiden-wakil presiden, anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD
Provinsi, DPD RI, dan DPR RI pada hari H akan berjalan secara langsung, umum,
bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) ini yang masih menjadi tanda
tanya besar?
Sumber gambar: bawaslu.go.id |
Membaca gelagat politik terkini di
mana ada seorang kandidat capres diundang makan malam secara eksklusif oleh
seorang penguasa tertinggi dan dipertontonkan secara vulgar kebersamaan mereka semakin
menunjukkan keberpihakan seorang kepala negara yang katanya berkomitmen akan
netral. Karena itu, tidak berlebihan kiranya jika kemudian muncul asumsi bahwa ada
satu poros politik tertentu didukung oleh suatu kekuatan besar yang saat ini
sedang berkuasa. Semoga saja analisis ini salah, jika pun benar semoga saja tidak
memengaruhi netralitas para penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di lapangan,
aparatur sipil negara, TNI/Polri. Semoga mereka diberi kekuatan dan kemampuan
untuk benar-benar netral dan komitmen dengan sumpah jabatan mereka untuk tidak
berpihak secara terang-terangan maupun terselubung kepada kubu politik manapun.
Dalam pada itu, saya selaku warga
biasa hanya bisa berharap bahwa Pemilu 2024 ini berlangsung sesuai dengan
mottonya. Pemilu berjalan secara berintegritas, aman, lancar, jauh dari
kecurangan, intimidasi, konflik dan menghasilkan manusia-manusia terpilih yang
komitmen menjadi negarawan sejati, mengabdi pada sebesar-besarnya kepentingan
bangsa bukan yang lainnya. Guna mewujudkan Pemilu 2024 berlangsung ideal maka
menurut hemat saya sinergi berbagai pemangku kepentingan mutlak diperlukan.
Secara legal, KPU dan Bawaslu adalah pihak yang memiliki kuasa menyelenggarakan
dan mengawasi pemilu. Namun, lebih dari itu, keterlibatan pihak-pihak lain
seperti saksi dari caleg DPRD/DPD/DPR yang berkontestasi, saksi dari pasangan
capres-cawapres, media, aktivis, relawan demokrasi, dan warga sipil biasa
memiliki andil besar dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung sesuai koridor sehingga
outputnya sungguh-sungguh legitimate.
Di sinilah pentingnya setiap anak
bangsa melek politik, tidak apatis dengan pemilu, karena itu penting untuk ikut
ambil bagian dalam mengawal pemilu. Sebagai apa? Sebagai apa saja sesuai dengan
kapasitas dan kecenderungan masing-masing. Mau menjadi panitia pengawas tempat
pemungutan suara boleh (PTPS), mau menjadi panitia pemungutan suara (PPS) boleh,
mau menjadi panitia pengawas pemilu ttingkat desa atau kecamatan juga boleh,
mau menjadi saksi saat penghitungan suara juga boleh, mau menjadi peneliti,
aktivis, relawan, pengamat, jurnalis, vlogger, blogger yang meliput pelaksanaan
pemilu juga boleh. Ruang demokrasi memungkinkan siapa pun dapat berpartisipasi
seluas-luasnya. Tinggal sekarang mau apa tidak? Harapan besar saya, mau. Jika
dalam menjalankan peran mengawal Pemilu 2024 nantinya menemukan ada pelanggaran
terhadap pelaksanaan pemilu, maka hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti
dengan mendokumentasikan bukti pelanggaran dan melaporkannya kepada pihak-pihak
berwenang seperti panwaslu terdekat atau tim masing-masing kandidat caleg dan
capres utnuk kemudian diproses lebih lanjut.
Pemilu 2024 adalah pemilu keenam
setelah reformasi resmi bergulir di Indonesia. Ini artinya, kualitas bangsa
Indonesia dalam berdemokrasi harus semakin menunjukkan kematangannya. Salah
satu indikator penentu kematangan demokrasi suatu bangsa adalah seberapa besar
partisipasi politik rakyat pemilik hak suara dalam pelaksanaan pemilu baik
sebagai pihak yang secara aktif mencalonkan diri sebagai peserta pemilu yang akan
dipilih maupun sebagai pihak yang mengawasi proses demokrasi elektoral alias
saat proses pemilihan umum berlangsung. Semakin banyak yang mengawal pelaksanaan
pemilu, maka semakin banyak pihak yang terlibat mengawasi pesta politik lima
tahunan dan itu artinya semakin tertutup kemungkinan pintu kecurangan,
ketidaknetralan sehingga dengan begitu demokrasi Indonesia diuntungkan. Para
legislator dan capres-cawapres terpilih benar-benar didapat dari proses
demokrasi yang bermartabat. Mari ikut ambil peran mengawal Pemilu 2024 untuk
memastikan demokrasi Indonesia sehat dan tetap terjaga. Semoga!
0 Response to "Mengawal Pemilu 2024, Menjaga Demokrasi"
Post a Comment