Pernahkah Anda tidur setelah shalat subuh atau siang hari di bulan Ramadhan lalu bangun-bangun ternyata basah karena sebelumnya sedang bermimpi junub? Apakah hal tersebut membatalkan puasa Ramadhan Anda? Jawabannya tidak. Hal ini karena kondisi basah yang Anda alami tidak disengaja, alias merupakan kejadian alamiah yang berada di luar kendali Anda. Lantas, bagaimana langkah berikutnya? Pastinya puasa anda masih syah dan harus terus dilanjutkan. Anda perlu segera mandi besar lalu teruskan puasa Anda sampai Maghrib tiba. Apa landasan tidak batalnya ibadah puasa walau mengalami mimpi basah? Landasannya adalah hadist Nabi Muhammad SAW yang berbunyi: "Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang yang tidur hingga terbangun, orang gila hingga ia waras, dan anak kecil hingga ia baligh." (HR. Abu Daud). Inilah yang mendasari bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Mimpi Basah Tidak Membatalkan Puasa"
Post a Comment