Jika Anda perhatikan angka-angka yang ada di kertas berikut ini, kira-kira apa yang terbayang dalam benak Anda? Emmm....Jika Anda mengira angka-angka itu merupakan angka-angka normatif yang biasa-biasa saja, saya pastikan salah besar. Angka-angka itu adalah potret bunga bank yang berhasil saya tuliskan secara manual dari rekening koran yang saya dapatkan dari customer service bank konvensional tempat saya sebelumnya menyimpan uang tabungan.
Alkisah, setelah saya mendapatkan rekening koran yang berlembar-lembar, kisarannya 25 lembar saya melakukan analisis khusus terkait satu kode transaksi seperti yang termuat dalam rekening koran tersebut. Tebak, apa kira-kira kode transaksi yang saya analisis? Tidak lain dan tidak bukan adalah kode uang riba yang diberikan bank untuk rekening saya. Dari proses analisis yang saya lakukan terhadap kode bunga bank tersebut, saya mendapati kesimpulan bahwa bunga bank yang mengendap dan bercampur dengan uang-uang halal saya ternyata naik turun, berkisar dari ratusan rupiah hingga yang terbesar belasan ribu rupiah. Jumlah akhir yang saya dapatkan dari kalkulasi manual serta menyeluruh terhadap bunga bank di rekening saya mencapai angka nominal sekitar Rp. 180.972. Ini untuk satu rekening bank konvesional yang saya buka tahun 2017. Sementara untuk rekening yang saya buka tahu 2019 angka nominalnya sekitar 11.559 ribu. Lantas bagaimana saya bersikap?
Alkisah, setelah saya mendapatkan rekening koran yang berlembar-lembar, kisarannya 25 lembar saya melakukan analisis khusus terkait satu kode transaksi seperti yang termuat dalam rekening koran tersebut. Tebak, apa kira-kira kode transaksi yang saya analisis? Tidak lain dan tidak bukan adalah kode uang riba yang diberikan bank untuk rekening saya. Dari proses analisis yang saya lakukan terhadap kode bunga bank tersebut, saya mendapati kesimpulan bahwa bunga bank yang mengendap dan bercampur dengan uang-uang halal saya ternyata naik turun, berkisar dari ratusan rupiah hingga yang terbesar belasan ribu rupiah. Jumlah akhir yang saya dapatkan dari kalkulasi manual serta menyeluruh terhadap bunga bank di rekening saya mencapai angka nominal sekitar Rp. 180.972. Ini untuk satu rekening bank konvesional yang saya buka tahun 2017. Sementara untuk rekening yang saya buka tahu 2019 angka nominalnya sekitar 11.559 ribu. Lantas bagaimana saya bersikap?
Saya pastikan semua uang panas riba itu harus saya bersihkan dari tabungan halal saya untuk kemudian saya pindahkan ke rekening baru yang berbasiskan syariah. Mungkin anda bertanya, bagaimana cara saya membersihkan uang halal saya dari campuran riba? Saya pastikan uang riba sejumlah nominal yang diberikan bank konvensional untuk disumbangkan kepada suatu proyek atau program sosial yang bersifat publik atau umum. Awalnya bingung, bagaimana cara menyikapi uang riba akibat bunga bank tersebut? Beberapa pendapat menyarankan agar uang riba bunga bank disumbangkan untuk kegiatan pembangunan seperti proyek jalan umum, WC umum, selokan, dan tidak disarankan untuk hal-hal yang bernilai ibadah seperti pembangunan masjid, dan sebagainya.
Dari riset dan tanya sana-sini, akhirnya saya mendapatkan keyakinan bahwa uang bunga bank itu baiknya disumbankan untuk kegiatan sosial. Alhasil, saya coba browsing kegiatan-kegiatan sosial di website kitabisa.com yang butuh pendanaan. Dari situ, saya mendapatkan beberapa opsi kegiatan sosial yang patut untuk diperbantukan. Saya pun memutuskan dua kegiatan sosial seperti rehabilitasi rumah rusak warga miskin, semuanya saya niatkan untuk mengubur sisa-sisa uang riba. Beginilah cara terbaik untuk menyalurkan uang riba yang didapat dari bungan bunga bank. Ada benarnya juga bahwa jika bunga bank dimusnahkan begitu saja atau dibiarkan tidak akan berdaya guna. Menyalurkannya untuk hal-hal sosial seperti pembangunan jalan, rumah, WC, selokan, lapangan, dan sebagainya mungkin akan menjadi pilihan serta solusi bijak.
0 Response to "Menyikapi Bunga Bank Konvensional"
Post a Comment