Rasanya Hijrah dari Bank Konvensional | Paradigma Bintang

Rasanya Hijrah dari Bank Konvensional

Satu hal yang pasti, saya ingin memulai tulisan ini dengan senyuman. Hehe..
Setelah sekian lama saya berkutat dengan perbankan konvensional, merasa tidak ada yang salah saat menyimpan uang di bank konvesional, akhirnya saya tersadarkan juga. Selama ini saya menggunakan rekening bank konvensional karena terpaksa, kondisi eksternal lah yang membuat saya harus menggunakan jasa bank konvensional seperti karena rekening bank sudah dibuatin pihak ketiga untuk misal keperluan pencairan beasiswa, gaji bulanan, dan sebagainya.  Saya terlambat sadar tidak segera membat rekening baru yang berbasis syariah, mestinya rekening konvensional yang ada hanya sebatas formalitas untuk menerima hak-hak keuangan saya untuk kemudian uang-uang tersebut segera ditransfer ke rekening syariah. Dengan begitu aset-aset saya tidak mengendap dan bercampur dengan uang-uang yang ada di lembaga keuangan ribawi. Lalu apa bedanya menyimpan aset di bank konvensional dengan di bank syariah?

Hijrah dari Bank Konvensional

Perbedaan mendasar menyimpan uang di bank konvensional dengan menyimpan uang di bank syariah adalah pada proses awalnya. Jika anda menyimpan atau menabung uang di bank konvensional dipastikan akadnya tidak jelas, tahu-tahu anda diberi kartu tabungan, kartu ATM, bulan berikutnya uang anda terpotong untuk biaya admin kartu ATM, terpotong pajak, biaya mutasi, pemindahbukuan, terpotong oleh hal-hal yang menyusutkan uang tabungan, dan lain-lain. Selain itu, mungkin jika tabungan anda cukup besar pada bulan berikutnya di buku tabungan anda akan ada keterangan uang bunga dengan nominal sekian rupiah. Berapapun bunga bank konvensional yang masuk ke rekening anda, sampai kapan pun dipastikan itu haram, dan agama melaknat hal tersebut. Sebagaimana disabdakan dalam hadits bahwa"Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali". (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi). 

Itulah perbankan konvensional, suatu lembaga yang menghalalkan praktik-praktik riba berjalan mulus tanpa hambatan namun sangat membahayakan dari sisi syariat. Sebagaimana ditegaskan Allah dalam Al-Quran bahwa Allah akan memusnahkan harta riba dan menyuburkan sedekah. Riba dikatakan sangat berbahaya dan membahayakan karena tentu pelaku-pelaku riba, mulai dari pemakan riba (rentenir), pencatat (CS bank), sekretaris, nasabah (penyetor uang), pengawas (jajaran direksi), saksi (teller, administrator bank) mendapat laknat Allah. Hidupnya jauh dari berkah, tidak tenang, selalu dihantui oleh hal-hal ganjil yang tidak mengenakkan, dan bahkan mungkin akan diterpa badai musibah yang menyengsarakan. Tapi yang pasti harta yang dimiliki tidak akan barokah, selalu sial, dan pada akhirnya musnah. 

Berbeda dengan bank konvensional yang melegalkan hal-hal ribawi, penuh dengan akad yang tidak jelas, bank syariah merupakan sebuah solusi serta jalan keluar terbaik dari sengkarut persoalan muamalat yang sudah sekian lama membelenggu umat. Di bank syariah anda tidak akan menjumpai akad-akad bathil yang tidak jelas dan bertentangan dengan syariat. Segalanya dibuka dan disampaikan sejelas-jelasnya. Jika anda menginginkan hanya ingin menabung, mengamankan aset dan harta kekayaan anda, maka pilihan akad yang tepat adaalah akad wadiah. Wadiah sendiri berarti titipan, jadi aset keuangan anda akan diakad sebagai harta titipan sesuai dengan akad di awal. Konsekuensinya, tidak akan ada penambahan harta pada tabungan anda. Sampai kapanpun uang anda anda akan utuh sesuai dengan saldo yang ada, tidak akan berbunga sebagaimana yang terjadi jika anda menyimpannya di bank konvensional. 

Dan istimewanya, dengan akad wadiah per bulannya tidak ada biaya admin, biaya ini, biaya itu, potongan ini, potongan itu, yang mengakibatkan berkurangnya saldo tabungan anda. Selain akad wadiah, ada juga akad mudharabah alias akad bagi hasil. Jadi, jika anda memilih akad mudharabah berarti anda sepakat untuk mempercayakan aset kekayaan anda yang disimpan di bank syariah untuk dikelola oleh pihak perbankan syariah dan hasilnya nanti akan dibagi dengan anda sesuai dengan persetujuan di awal, terkait berapa persen dari besaran dana yang akan anda terima berdasarkan nisbah bagi hasil. Dua akad di atas merupakan akad yang lazim ditemui dalam bank syariah. Saya pribadi menggunakan akad wadiah untuk menyimpan aset tabungan saya di dua bank syariah yang berbeda, yaitu Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah. 

Kini, setelah saya resmi membuka rekening di bank syariah hati dan jiwa saya jauh lebih tenang, jauh lebih tentram, jauh lebih nyaman. Niat baik baik saya untuk mengamankan aset sekarang berada di tempat yang benar, tidak lagi berada di tempat yang salah dan berbahaya. Semua aset saya kini sudah saya pindahkan ke bank syariah, semua dana bunga bank yang sempat bercampur dengan aset saya sudah saya bersihkan juga. Dan jujur rasanya plong, saat ini saya benar-benar merasakan kepuasan bathin yang mendalam, setelah sekian lama aset keuangan saya bercampur aduk dengan aset-aset ribawi yang ada di bank konvensional akhirnya kini aset saya berada di tempat yang ideal. Dan memang benar bahwa air tidak akan pernah menyatu dengan minyak, begitupun sebaliknya. Bahwa niat baik tidak boleh dicampur adukkan dengan sesuatu yang merusak, sesuatu yang bathil, karena hasil akhirnya pastilah sesuatu yang bathil dan merusak juga. Di sinilah perlunya ketegasan sikap, di sinilah perlunya ketegasan diri untuk memutuskan mau memilih jalan yang selamat atau celaka? Saya pribadi memilih jalan selamat, bagaimana dengan anda?


0 Response to "Rasanya Hijrah dari Bank Konvensional"

Post a Comment