Di antara sendi-sendi vital kehidupan bangsa, desa adalah salah satu realitas kebangsaan yang tidak bisa terbantahkan. Keberadaan desa jauh-jauh hari sebelum Republik Indonesia tercinta berdiri hingga saat ini masih terus bertahan dan bahkan terus bertambah sebagai konsekuensi dari kebijakan pemekaran menegaskan bahwa desa adalah salah satu ciri kuat yang melekat pada negara bernamakan Indonesia. Tidaklah berlebihan kiranya jika kemudian lahir Undang-Undang No 06 Tahun 2014 tentang Desa yang berisikan tentang amanat untuk menjadikan desa sebagai entitas yang harus dibangun, diberdayakan, dan dimajukan dengan kucuran anggaran yang cukup melimpah.
Suasana pembangunan infrastruktur jalan di desa yang pernah penulis bina |
Undang-undang tentang desa sejatinya lahir atas pertimbangan matang perihal realitas desa yang penuh dengan persoalan serius yang mendesak untuk segera diselesaikan. Di antara masalah-masalah mendasar desa itu antara lain: kemiskinan, keterbelakangan, ketertinggalan, dan buruknya akses infrastruktur. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Desa, dari 28,5 juta penduduk miskin di Indonesia, 17,9 juta penduduk miskin tinggal di desa. Selebihnya, berikut kondisi faktual desa yang perlu menjadi konsumsi pengetahuan bersama:
14% dari 74.093 desa di Indonesia tidak memiliki sekolah dasar, 11% KK dari 50,6 juta KK yang tinggal di desa belum mendapatkan akses listrik, 32,5% dari 74.093 desa di Indonesia belum memiliki akses air bersih, 9,4% dari 74.093 desa di Indonesia tidak terjangkau sinyal komunikasi, 14% dari 74.093 desa di Indonesia menikmati akses jalan yang buruk (Kemendesa 2016). Lihat infografis berikut!
Demikianlah kondisi riil desa, menjadi sebuah kebahagiaan tersendiri jika ada anak bangsa yang mau ambil bagian dalam menyelesaikan persoalan akut desa. Penulis adalah saksi hidup akan keterbelakangan desa, sangat menggembirakan selama dua tahun pernah berperan sebagai bagian dari solusi problematika desa. Mari ikut turun tangan membenahi dan membangun Indonesia dari pinggiran, caranya banyak, bisa di pendidikan dengan mengajar, membangun perpustakaan, menyumbangkan buku-buku bermanfaat.
Bisa juga di kesehatan dengan mengajak warga berperilaku sehat, kampanye anti narkoba, seks bebas, menekan angka kematian ibu-bayi (AKI-AKB), dan sebagainya. Bisa juga di bidang ekonomi dengan membangun usaha kecil menengah, kerajinan, olahan pangan, kuliner, agrowisata dan industri kreatif. Bisa juga di bidang infrastuktur dengan menjadi tenaga relawan atau pekerja proyek pembangunan desa, atau bisa juga di bidang hukum dan pencegahan dengan mengawasi kinerja para eksekutif desa agar anggaran dana desa yang mengucur deras dari pemerintah pusat tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Saatnya kita saling bahu membahu membangun desa dengan cara dan jalan terbaik masing-masing. Jangan apatis dan masa bodoh, kalau bukan kita siapa lagi yang mau peduli dengan pembangunan pinggiran Indonesia. Kita tentu berharap, ke depan sekian puluh ribu desa yang dimiliki Indonesia tumbuh menjadi city-state berkelas dunia. Semoga!
0 Response to "Berani Menjadi Solusi Problematika Desa"
Post a Comment