Tanggal 5 September 2016
lalu saya berkesempatan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Keliling berbasis online. Kebetulan ketika itu saya ada agenda ke Jakarta Pusat, saya sempatkan
untuk merasakan bagaimana layanan SIM Keliling diberikan? Apakah sesuai SOP
atau tidak? Saya melakukan perpanjangan SIM Keliling di Kantor Pos Besar
Jakarta Pusat, depan Lapangan Banteng. ini baru pertama kalinya saya menikmati
layanan SIM Keliling, namun pengalaman saya selama mengurus SIM Keliling sangat
bertolak belakang dengan harapan saya. Hal ini menyangkut tarif yang tidak sesuai. Kebetulan saat itu,
saya memperpanjang SIM C, menurut aturannya, tarif yang semestinya sebesar Rp.
75.000,-.Ternyata di luar dugaan, saat menyerahkan SIM petugas meminta tarif
sebesar Rp. 135.000,-.
Dalam hati, jujur saya
bertanya-tanya, kok tarif SIM keliling tidak sesuai dengan tarif yang
semestinya, padahal di situs resmi polri (www.polri.go.id)
mengacu pada PP No 50/2010 tentang Biaya Penerbitan SIM, telah tercantum secara
jelas bahwa tarif perpanjangan SIM baik keliling ataupun tidak nominalnya
sebesar Rp. 75.000,. Mohon tanggapannya, karena hal ini menyangkut hajat hidup
orang banyak. Dan saya harap, pimpinan Polri segera melakukan inspeksi dan
menindak oknum petugas yang menyimpang tersebut. Bukankah agenda besar Presiden
Jokowi di bawah kepemimpinan Kapolri Tito Karnavian adalah reformasi Polri.
Inilah saatnya untuk memulai dan mewujudkan harapan reformasi tersebut. Layanan
publik harus benar-benar prima dan masyarakat harus dilayani dengan nyaman
bukan dirugikan.
Tulisan ini dikirim juga ke Redaksi Pembaca KOMPAS
Kok disana kenapa gak ditanyakan langsung gan kepetugasnya masalah tarif tersebut..
ReplyDeleteAwalnya mau langsung sy protes gan, tapi batin sy menolak,takut bersitegang dan adu mulut..makanya sy lampiaskan dg tulisan gan..
Deletekok enggak diprotes aja gan
ReplyDeletejawabannya ada di komen atas gan..
Deletethnks gan., siapa tau bsok mau perpanjang sim jd udah tau.. hehehe.
ReplyDeleteBener sebaiknya dibicarakan aja bisa jadi ada biaya tambahan seperti admin atau lainnya.
ReplyDeleteYa kalau tau atasan mereka bertanya kepadanya, tentang prosedur harga yang berbeda tersebut.
Kalau berupa tulisan seperti belum tentu terbaca kecuali mas kirimkan surat pembaca ke media baru terbaca. Semoga ada jalan yang terbaiknya biar harga sesuai dengan tarif yang udah ditentukan oleh undang-undangnya.
Alhamdulillah, hari ini sy uda kirimkan tulisan di atas ke redaksi Surat Pembaca Kompas gan..
Delete