Sebagai informasi, kanker kepala dan leher menempati urutan ketiga jenis kanker terbanyak diderita manusia Indonesia, setelah payudara dan serviks. Hal ini menurut hasil penelitian medis sangat dipicu oleh kebiasaan mengonsumsi rokok dan alkohol. Semakin sering anda mengonsumsi rokok dan alkhol, bisa dipastikan, semakin besar pula kemungkinan anda terserang kanker kepala dan leher.
Untuk diketahui, kanker
kepala-leher merupakan sel kanker yang tumbuh daan menyerang bagian kepala dan
leher. Beberapa organ yang terkena, antara lain: nasofaring (area di atas tenggorok dan
belakang hidung), laring (antara pangkal lida dan trakea), rongga mulut,
hidung, telinga, dan mata. Dalam pada itu, rokok rupanya sangat memicu
peningkatan faktor risiko hampir sepuluh kali kanker kepada kepala-leher. Pun demikian
dengan alkohol, hampir 10 kali lipat juga. Ilustrasinya, kalau orang merokok
dan minum alkohol, potensi terkena penyakit meningkat 100 kali.
Adapun menurut Dokter Spesialis
Telinga Hidung Dan Tenggorakan (THT) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM),
Marlinda Adham, sebagaimana dimuat dalam harian Kompas (30 Juli 2016)
menyatakan, perokok berat yang yang terpapar rokok 10-20 tahun berpotensi
tinggi terkena kanker kepala-leher meski berenti merokok. Apalagi, jika pola hidup
lain tidak sehat setelah berhenti merokok. Jadi, 10-20 persen perokok berat
yang berhenti merokok berisiko terkena kanker kepala-leher.
Sementara itu, menurut data Organisasi
Kesehatan Dunia 2014, secara global ada 400.000-600.000 kasus baru kanker
kepala-leher per tahun yang menyebabkan 223.000-300.000 kematian tiap tahunnya.
Di balik itu semua, ternyata alkohol dan tembakau menjelma menjadi faktor
penyebab di hampir semua kanker kepala-leher. Tingkat insidensi atau derajat
kemungkinan terserang penyakit ini cukup tinggi di wilayah yang penduduknya gemar
mengonsumsi alkohol dan tembakau.
Sekedar mengingatkan, data
registrasi kanker berbasis patologi tahun 2011 oleh Perhimpunan Dokter Spesialis
Patologi Indonesia bersama Yayasan Kanker Indonesia menunjukkan bahwa jumlah
kasus kanker kepala-leher di Indonesia ada di urutan ketiga terbanyak (9,14
persen atau sekitar 32.000 penduduk). Ini di bawah kanker payudaya (16 persen)
dan kanker serviks sebanyak (10,86 persen).
Berdasarkaan kenyataan ini,
harus disadari ternyata penyakit kanker menjadi beban ekonomi negara karena
terapi kanker dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) tahun 2014 kemarin mencatat,
anggaran biaya BPJS untuk pendanaan
kanker sebesar Rp. 2,05 triliun bagi lebih dari 894.000 kasus. Sebuah jumlah
nominal yang tidak sedikit.
Penyakit sejatinya bisa
dicegah dengan pola hidup sehat, membuang jauh-jauh alkohol dan rokok adalah
pilihan bijak agar bisa selamat dari ancaman penyakit ini. Selain langkah
pencegahan itu, deteksi dini juga sangat penting dilakukan agar pasien kanker
kepala-leher bisa segera tertangani. Tingkat keberhasilan terapi kanker pada
stadium awal sekitar 80-90 persen dan pada stadium lanjut 20-30 persen.
Jadi,
rajin-rajinlah memeriksa kepala dan leher sendiri serta melakukan konsultasi ke
fasilitas kesehatan jika ada gejala kanker kepala-leher seperti munculnya
benjolan di bagian kepala-leher, perubahan suara, dan luka di sekitar bagian
mulut. Kenali ciri-ciri di atas, segera ambil tindakan bijak untuk terwujudnya
kualitas hidup sehat. Bukankah sehati itu indah? (Sumber: Harian KOMPAS, 30
Juli 2016)
makasih gan,harus benar2 waspada nih,penyakit ini berbahaya sekali
ReplyDeleteiya gan, sama2..terima kasih telah berkunjung..
Delete