Berita
korupsi tidak henti-hentinya mengalir, Selasa (23/08/16) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Gubernur Sulawesi
Tenggara bernama Nur Alam sebagai tersangka korupsi. Ia diduga kuat
terlibat dalam penyalahgunaan wewenang setelah memberikan izin
pertambangan nikel di dua kabupaten Sulawesi Tenggara selama kurun waktu
2009-2014.
KPK
berani menetapkan Nur Alam setelah ada dua bukti permulaan yg cukup
untuk menjerat yang bersangkutan sebagai tersangka. Nur Alam diduga
telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi. Tuduhan
penyalahgunaan wewenang Nur Alam dapat dibuktikan dengan penerbitan SK
Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan Izin Usaha
Pertambangan (IUP) Eksplorasi.
Lebih
lanjut, penerbitan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha
Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
ini diberikan kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), selaku
perusahaan yang
melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi
Tenggara.
Menurut
Wakil Ketua KPK, Laode Syarif, SK yang diterbitkan Nur Alam tidak
sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pastinya ada sesuatu yang
diterima Gubernur berstatus tersangka tersebut. Menurut kabar yang ada,
sebanyak Rp 45 miliar dikantongi sang gubernur dari SK yang ia
terbitkan. Akibat kasus ini, Nur Alam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau
Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20
Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1.
Fakta
bahwa Gubernur Nur Alam telah ditetapkan sebagai tersangka sesungguhnya
cukup ironis, mengingat selama tiga tahun bertutur-turut Provinsi
Sulawesi Tenggara mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Aneh,
beginilah realitas yang terjadi, Nur Alam telah menambah deretan
panjang daftar pejabat yang harus berurusan dengan hukum. Mentalitas pejabat Indonesia benar-benar rawan masuk angin. Sudah begitu banyak pejabat yang harus dihukum dan mendekam di jeruji besi gara-gara korupsi. Duit memang
selalu membutakan, duit itu licin, enak dan akan membuat orang yang
terlena akan tipu dayanya selalu merasa ketagihan. Pengen lagi, dan
lagi. Begitulah brengseknya duit.
Wow Indonesia Emang Sukanya Korupsi :3
ReplyDeleteBrentas Korupsi makanya, makin marak aja Koruspi di Indonesia
ReplyDeletehadeh, korupsi lagi
ReplyDeletelhaa dpet prestasi malah korupsi :3
ReplyDeleteKorupsi emank sangat merajalela di negeri ini bung
ReplyDeletehaha ada ada aja di indonesia ini, udah dapet penghargaan malah korupsi -,-
ReplyDelete