Mengenal Program Pengampunan Pajak | Paradigma Bintang

Mengenal Program Pengampunan Pajak

Saat ini, Indonesia memasuki fase baru di bidang perpajakan. Disahkannya Undang-Undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak memungkinkan individu perseorangan dan korporasi untuk menjadi bagian dari peserta pengampunan pajak. Namun, tahukah anda apa itu program pengampunan pajak? Baik, kebijakan pemerintah untuk memberikan pengampunan pajak (tax amnesty) merujuk pada definisi yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, pengampunan pajak berarti penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi admnistrasi pidana di bidang perpajakan.

Mengenal Pengampunan PajakAdapun kewajiban perpajakan yang mendapatkan pengampunan pajak terdiri dari kewajiban pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah. Program dan kebijakan ini  ditujukan secara khusus kepada wajib pajak orang pribadi, wajib pajak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), wajib pajak badan, serta wajib pajak yang saat ini belum terdaftar. Sementara tujuan utama program pengampunan pajak adalah terwujudnya repatriasi atau kembalinya aset dalam negeri, serta wajib pajak UMKM. 

Kebijakan ini disambut positif oleh banyak kalangan, bahkan sebagai bentuk komitmen dan  keseriusan pemerintah menjamin kerahasiaan data peserta program pengampunan pajak. Menurut saya, pogram ini merupakan terobosan sekaligus gebrakan cerdas dari pemerintah untuk meningkatkan taraf perekonomian negara. Untuk diketahui, tahun 2015 kemarin, berdasarkan data Badan Pusat Statisti (BPS) pertumbuhan ekonomi Indonesia berkisar di angka 4,7 persen, terendah selama enam tahun terakhir. Karenanya, perlu pemikiran dan langkah solutif yang benar-benar mencerahkan.

Sebagai anak bangsa, kita patut mendukung program pengampunan pajak sebagai bukti kita sayang pada negara. Kembali ditunjuknya Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Jokowi adalah langkah yang tepat untuk membawa perekonomian Indonesia menjadi lebih baik lagi. Pengalaman dan kapasitasnya di bidang perekonomian sudah tidak diragukan lagi, kepadanya kita berharap termasuk kesuksesan program pengampunan pajak. Semoga!

2 Responses to "Mengenal Program Pengampunan Pajak"

  1. Cukup bermanfaat sebagai informasi utamanya berkaitan dengan hukum :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. saatnya kita dukung program pemerintah ya gan..

      Delete