Heboh Kewarganegaraan Ganda Menteri ESDM dan Pemecatannya | Paradigma Bintang

Heboh Kewarganegaraan Ganda Menteri ESDM dan Pemecatannya

Jagat politik dan masyarakat Indonesia beberapa hari terakhir dibuat heboh karena salah satu menteri Kabinet Kerja yang baru dilantik 27 Juli 2016 kemarin diduga kuat memiliki dwi kewarganegaraan alias kewarganegaraan ganda. Adalah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, sosok yang membuat gempar, menteri yang ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan Sudirman Said tersebut rupanya berhasil mengelabui presiden sehingga lolos dari screening rekam jejak yang semestinya dilakukan.

Heboh Kewargangeraan ArcandraUntuk diketahui Archandra adalah seseorang profesional di bidang kilang minyak lepas pantai (offshore), pria kelahiran  kelahiran Padang, 10 Oktober 1970 tersebut pernah menempuh pendidikan S1 Teknik Mesin di Institut Teknologi Bandung (ITB), menempuh S2 Texas A&M University bidang Ocean Engineering (1996-1998), dan melanjutkan S3 dengan bidang yang sama di kampus yang sama pula (2001). Keahliannya dalam hal hidrodinamika dan rekayasa lepas pantai tidak diragukan lagi, ia juga sosok yang turut berkontribusi dalam kebijakan Jokowi yang memutuskan pengelolaan Blok Masela secara onshore bukan offshore. Namun apalah daya, tidak sampai sebulan ia dilantik sebagai Menteri ESDM, Archandra harus mengakhiri jabatan terseut karena Presiden Senin malam (15/08/16) secara resmi memberhentikanya secara hormat.

Adalah kebenaran yang mengungkap semuanya, Arcandra terbukti berkewarganegaraan Amerika Serikat. Melalui proses naturalisasi Maret 2012 lalu, ia sejatinya telah menjadi warganegara AS dengan bersumpah akan setia terhadap AS, dan otomatis  ia memegang paspor AS. Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan, serta UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Untuk dimaklumi juga bahwa UU Nomor 12 Tahun 2006 pasal 23 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia secara terang benderang menyebutkan, bahwa seorang Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain. Pun demikian dengan hilangnya status WNI disebutkan juga karena permohonannya sendiri karena yang bersangkutan berusia 18 tahun atau sudah menikah, dan bertempat tinggal di luar negeri.

Berdasarkan bunyi pasal di atas, pelanggaran Arcandra sangat telak sekali. Ia rela menggadaikan integritasnya demi suatu posisi menteri yang ternyata mencoreng nama baiknya. Saat Jokowi yang tidak  tidak mengetahui pelanggaran yang ia buat, karena presiden juga manusia biasa yang bisa kecolongan, menawarkan dan mengangkatnya sebagai Menteri ESDM, ia terima begitu saja tanpa mengkhawatirkan bahwa ternyata sikapnya menerima pinangan presiden bisa membuat gempar publik yang berujung pada pemberhentiannya dari jabatan yang baru berusia 20 hari terhitung semenjak ia dilantik.
Inilah fakta mengapa seorang Arcandra harus diberhentikan, jika dibiarkan tentu akan terus menuai polemik dan debat berkepanjangan yang dikahwatirkan bisa mengganggu produktvitas negara. Apalagi pos jabatan yang diduduki Arcandra sangat vital dan strategis, di mana kepentingan AS melalui Freeport akan ditentukan masa depannya tiga tahun lagi (2019) apakah diperpanjang atau tidak. 

Sebuah kebijakan yang saya rasa sudah tepat meskipun harus ada yang tersakiti.  Hikmah terbesar dari preseden ini: berhati-hati, teliti, cermat, jeli, dan tidak perlu tergesa-gesa dalam memutuskan suatu pilihan apalagi suatu posisi  Menteri yang begitu krusial bagi masa depan negara adalah keharusan mutlak bagi seorang presiden, pemimpin tertinggi negara. Harapan kita semua hal serupa tidak terulang kembali. Bertindak cepat perlu, namun kejelian  dan sikap presisi juga tidak kalah penting.

9 Responses to "Heboh Kewarganegaraan Ganda Menteri ESDM dan Pemecatannya"

  1. Owh baru tahu saya.thanks information nya

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya gan, ini merupakan kabar terhangat Indonesia..Terima kasih telah berkunjung..

      Delete
  2. keliatannya orang pribumi yah.. tapi campuran dari AS.. kalau seperti ini sudah jelas kesalahan saat pemilihan mentri ._.

    ReplyDelete
    Replies
    1. memang asli pribumi, orang Padang asli tapi sudah berganti kewarganegaraan gan..Presiden kecolongan gan..

      Delete
  3. Yang penting sudah diberhentikan semoga negara kita lebih baik lagi

    ReplyDelete
  4. Kok bisa ya, seharusnya harus diketahui dulj

    ReplyDelete
  5. Makasih mas, jarang ngeblog / online belakangan.
    Iseng jalan - jalan eh nyantol kesini.
    Saya hanya bisa bilang anda seorang blogger sejati... salut mas.
    Salam jabat erat dari saya.
    Suara Bamega

    ReplyDelete
  6. Sekarang udah di lantik lagi gan, thanks infonya

    ReplyDelete