Komisi Eropa belakangan mengusulkan agar Turki mendapat pembebasan visa untuk zona Schengen. Hal ini karena Turki dinilai telah memenuhi 65 dari 72 syarat yang dibutuhkan untuk memenuhi kualifikasi. Namun begitu, masih banyak rintangan yang harus dilewati Turki. Mengacu pada sumber yang tertuang di Reuters, para eksekutif Uni Eropa (UE) telah melakukan pertemuan awal guna menyepakati agenda yang akan diputuskan.
Liberalisasi visa Schengen bagi Turki menjadi isu yang paling menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota UE. Namun, prestasi gemilang Turki membendung arus pengungsi yang masuk menyebrang dari pantai Turki ke pulau-pulau di Yunani membuat UE tidak punya alasan lagi untuk menolak Turki mendapat kan pembebasan visa.
Dalam perjanjian Turki-UE terkait pengungsi Maret lalu, disebutkan Turki akan mencegah dan memulangkan semua pengungsi yang tiba di Yunani setelah 20 Maret 2016. Setiap satu pengungsi asal Suriah yang dipulangkan ke Turki akan ditukar dengan satu pengungsi Suriah asal kamp di Turki untuk ditempatkan di Eropa. Sebagai imbalannya, UE akan memberikan kepada Turki dana penanganan pengungsi sebesar 6 miliar euro, pemberian bebas visa Schengen bagi warga Turki paling lambat akhir Juni, dan dibukanya kembali pembicaraan tentang keanggotaan Turki di Uni Eropa.
Pihak-pihak yang kontra dengan rencana pemberian bebas visa ke Turki memandang Turki sebaiknya memenuhi 72 persyaratan untuk mendapatkan liberalisasi visa, mulai dari masalah paspor biometrik sampai penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Pada 21 April lalu, pejabat UE mengatakan, syarat yang sudah dipenuhi Turki masih kurang dari separuhnya. Namun, menurut versi lain di lingkungan UE, menyebutkan bahwa Turki sudah memenuhi 65 persyaratan.
Artinya, ada sejumlah persyaratan yang harus dilunasi Turki. Setelah lolos di Komisi Eropa, usulan pembebasan visa masih harus disetujui negara-negara anggota UE dan Parlemen Eropa. Sejumlah anggota Parlemen Eropa bahkan mengatakan, mereka tidak akan memberikan diskon kelonggaran bagi Turki. Hal lain yang menjadi perdebatan di UE adalah Turki sampai saat ini tidak mengakui kedaulatan Siprus yang merupakan anggota UE. Selain itu, Turki juga dikecam dalam hal kebebasan pers dan HAM. Dalam beberapa waktu belakangan, Turki telah menutup dan mengambil alih sejumlah media yang kritis terhadap pemerintah dan menahan sejumlah jurnalis.
Lebih lanjut, pada waktu bersamaan, sejumlah anggota Uni Eropa sudah menyiapkan pagar berupa perpanjangan perjanjian selama enam bulan pengecekan dan pengawasan di perbatasan sejumlah negara di wilayah Schengen. Alasannya, untuk mencegah pengungsi ilegal yang berupaya memasuki Eropa dari Italia dan Yunani. Preseden serangan teror di Perancis dan Belgia menjadi alasan kuat masalah ini.
Maknanya adalah, bagi warga Turki, pembebasan visa belum tentu terwujud pada bulan Juni besok. Komisi Eropa bisa memrpepanjang kebijakan maksimal dua tahun apabila situasi dianggap "membahayakan kebijakan publik dan keamanan negara".
Negara seperti Perancis dan Jerman bahkan terang-terangan mengusulkan kepada Komisi Eropa untuk menangguhkan kebijakan bebas visa dari negara manapun tak terkecuali Turki. Disebutkan, setiap negara anggota UE diizinkan untuk menangguhkan bebas visa bagi warga negara manapun selama enam bulan sampai mayoritas negara menyetujuinya. Usulan ini ditanggapi dingin Komisi Eropa dengan alasan aturan UE sudah memiliki klausul penangguhan visa untuk negara tertentu yang warganya sebetulnya memenuhi syarat untuk memperoleh bebas visa.
0 Response to "Peluang Turki Mendapat Liberalisasi Visa UE"
Post a Comment